TUGAS PERTEMUAN 2


Pertanyaan:
1.      Berikan 3 contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang “melunturkan nilai etika tradisional. Untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanya, nilai etika tradisional yang hilang.
2.      Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosialndan sanksi hukum. Kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan sanksi hukum. Berikan contoh!

Penjelasan =>

1.       A.      Situs jejaring sosial
1)      Model kerja
Pada masa kini, orang-orang lebih mengutamakan situs jejaring sosial seperti facebook, kaskus, koprol, IRC, maupun yahoo messenger. Dengan jejaring sosial tadi kita dapat saling mengirim pesan, tukar menukar informasi, foto atau gambar dan melakukan interaksi secara mudah tanpa harus bertemu dengan pihak yang kita ajak berkomunikasi.
2)      Nilai etika tradisional yang hilang
a)      Orang jadi lebih sering berada didunia maya sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang
b)      Sama seperti contoh “Orang berzakat melalui SMS”, seperti implikasi silaturahmi yang tertunda
c)      Hilangnya kode etik dan rasa takut untuk melakukan ha-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi
3)      Penjelasan lebih lanjut Nilai Etika Tradisional yang hilang
Kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang biasanya terjadi apabila kita terlalu sering berada didunia maya, sehingga kita tidak bisa tahu apa yang terjadi dilingkungan sekitar kita. Banyak orang yang enggan keluar dari rumah, tidak mau untuk bersosialisasi karena sudah merasa cukup mendapatkan informasi melalui internet. Kebanyakan orang tersebut memang mendapatkan informasi yang dia inginkan, tapi apakah semua informasi ada di internet. Hal ini tentu saja berpengaruh pada rasa persaudaraan kita yang perlahan akan hilang.

Dengan adanya situs jejaring sosial jug asudah menghilangkan rasa takut pada diri kita untuk melakukan hal-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi. Misalnya saja masa kini sudah ada yang namanya “facebook of sex”. Pada facebook tersebut, tidak sedikit orang yang “mengumbar” aurat mereka.  Dan kita sebagai pengguna atau pemakai sudah merasakan hal yang lumrah untuk melihat hal-hal tersebut. Sudah tidak ada lagi rasa takut atau rasa berdosa untuk melihat hal-hal tersebut karena sudah tidak merasa diawasi lagi.

B.     Transaksi Jual Beli 

Zaman dahulu sebelum masyarakat mengenal uang, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Lalu setelah mengenal uang, masyarakat melakukan jual beli menggunakan uang sebagai alat tukarnya. Proses ini biasanya terjadi di sebuah tempat yang disebut Pasar. Proses jual beli ini dilakukan dengan nyata, dalam arti penjual dan pembeli saling bertemu, dan pembeli juga dapat melihat barang yang dijual secara langsung.

Namun saat ini, dengan berkembangnya teknologi informasi, proses jual beli dapat dilakukan secara instan hanya dengan koneksi internet dengan e-commerce atau lewat HP. Penjual dan pembeli tidak perlu bertemu cukup dirumah, barang akan dikirim lewat pos atau dengan jasa pengiriman barang lainnya, dan pembayaran dilakukan dengan transfer uang melalui bank atau ATM.
1)      Model Kerja
a)      Proses bisnis dilaksanakan secara elektronik dalam hal ini menggunakan komputer sebagai media terjalinnya transaksi tersebut. Adapun teknologi yang digunakan dalam proses bisnis e- commerce ini adalah dengan menggunakan komputer yang bisa mengakses internet (online).
b)      Selain itu proses e-commerce ini bisa dilaksanakan dengan menggunakan mobile phone atau yang sering disebut dengan handphone (dengan menggunkan sms dan sms banking).
c)      Pembayaran dilakukan degan cara transfer uang melalui bank, ATM atau melalui paypal.
2)      Nilai Etika Tradisional Yang Hilang
a)      Rasa tanggung jawab
Rasa tanggung jawab dari para pengguna akan menjadi luntur karena dengan menggunakan e- commerce ini, pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung, akan tetapi bertemu didunia maya, jadi pembeli hanya perlu membuat account dan log in kedalam layanan e-commerce, maka ia dapat langsung memesan barang yang ia mau. Rasa tanggung jawab disini bisa hilang karena, pembeli bisa saja hanya iseng-iseng saja dalam melakukann transaksi dan ketika di konfirmasi oleh penyedia layanan, malah pembeli tidak mau menanggapi hal tersebut, sehingga bisa disimpulkan bahwa rasa tanggung jawab dari pembeli tersebut lama-kelamaan akan hilang/luntur.
b)      Aktivitas
Dengan adanya e-commerce ini maka aktivitas pelanggan akan berkurang . hal ini disebabkan dengan semakin mudahnya memesan suatu barang, maka para pelanggan hanya tinggal enak duduk-duduk di depan komputer, lalu tinggal bermain dengan mouse computer maka barang yang diinginkanpun datang. Dengan berkurang aktivitas ini bisa berdampak buruk bagi para pelangan terutama dibidang kesehatan, dengan berkurangnya aktivitas maka akan menyebabkan seluruh otot tubuh tidak bergerak sehingga akan menimbun lemak, kolestrol, asam lambung, dll. Tentunya dengan kejadian tersebut maka penyakit pun tidak bisa dihindari misalnya : obesitas, maag, kencing manis, kencing batu, dll.
c)      Nilai sosial
Dengan adanya e- commerce ini maka nilai sosial dari si pelanggan akan berkurang, karena sama halnya dengan pengurangan aktivitas diatas, maka kegiatan-kegiatan sosialpun nantinya akan semakin tidak dijalani oleh para pelanggan. Mengapa ? karena para pelanggan hanya butuh komputer untuk mendapatkan apa yang mereka mau, jadi mereka akan berpikir buat apa bersosialisasi, karena tanpa adanya sosial tersebut pun semua barang yang di inginkan bisa datang tepat waktu, cepat kerumah. Selain itu, Kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang biasanya terjadi apabila kita terlalu sering berada di dunia maya, sehingga kita tidak bisa tau apa yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Banyak orang yang enggan keluar dari rumah karena sudah merasa cukup mendapatkan informasi melalui internet. Kebanyakan orang tersebut memang mendapatkan informasi yang dia inginkan, tapi apakah semua informasi ada di internet?, bagaimana apabila tetangga atau orang di sekitarnya mengalami masalah keuangan?, apakah akan di “umbar” di internet?, bagaimana kalau orang itu tidak mempunyai akses internet?. Bisa saja karena hal-hal tersebut kita menjadi jarang keluar rumah. Hal ini tentu saja berpengaruh pada rasa persaudaraan dan rasa kepedulian kita terhadap sesama menjadi hilang.
d)      Tidak adanya tawar menawar dalam proses jual-beli
Jaman dahulu orang melakukan proses transaksi jual beli di pasar, disini terdapat seni/tradisi jual beli yaitu saling tawar menawar yang sampai sekarang masih berlangsung di pasar konvensional. Karena kemajuan teknologi, orang-orang mulai mencari barang-barang yang dibutuhkannya melalui Internet mereka melakukan proses jual-beli di internet, setelah mendapat gambar dari jenis barang yang diperlukan, memesannya kemudian melakukan pembayaran melalui transfer rekening. Transaksi yang seperti ini sudah menghilangkan tradisi jual beli yang sangat klasik yang lazim dilakukan pada jaman dahulu yaitu salah satu etika tradisional, tawar menawar.
e)      Kehilangan rasa saling mengenal dan silaturahmi
Dengan adanya e-commerce kita sudah kehilangan seni/tradisi tawar menawar, karena e-commerce tersebut tidak ada barang yang bisa di tawar apalagi dengan adanya paypal, kita jadi kehilangan etika saling silaturahmi, karena dengan adanya paypal, kita jadi tidak bisa bertemu langsung dengan si penjual, kita hanya melihat gambar barang yang kita perlukan kemudian memesannya. yang otomatis kita tidak bisa bertemu dengan pembelinya, hal ini membuat hilangnya kesempatan bersilaturahmi antara penjual dan pembeli.
C.     PS (PLAYSTASION)
1)   Model Kerja
Perkembangan teknologi memang sangat pesat, seperti halnya dalam dunia permainan. Salah satunya yaitu PS. PS banyak digemari dikalangan masyarakat baik anak-anak maupun dewasa. Namun sebenarnya PS lebih banyak berdampaj negatif dalam kehidupan bermasyarakat bahkan dapat berdampak menghilangkan nilai tradisional.
2)   Nilai Etika Tradisional Yang Hilang
a)      Terkuburnya permainan-permainan tradisional
b)      Berkurangnya tingkat kreatifitas pada anak-anak
c)      Anak-anak yang masih berstatus sebagai seorang pelajar menjadi malas untuk belajar, waktu yang dihabiskan hanya untuk bermain PS
d)      Menjadi ketergantungan yang menyebabkan anak-anak tidak bisa lepas dari yang namanya PS.
e)      Hilangnya sopan santun dan merubah sikap yang selayaknya seorang anak pelajar, misalnya mereka sering main PS yang bergenre action atau perkelahian, sehingga dikehidupan sehari-hari mereka mengikuti apa yang mereka mainkan dalam PS. Contohnya mereka membuat sebuah geng atau kubu kemudian tawuran antar sekolah.

2.            Sanksi sosial adalah salah satu dari beberapa sanksi untuk seseorang yang berbuat kesalahan (selain sanksi yang bersifat administratif seperti sanksi hukum pidana/perdata). Sanksi sosial ini tidak berupa tulisan hitam diatas putih dan seringkali bersifat implisit. Sanksi  sosial terkadang mulai muncul ditataran kerabat/tetangga terdekat, namun jika seseorang sudah melakukan berbagai  kesalahan yang diulang sekian lama, maka sanksi sosial ini akan semakin meruncing, sang empunya salah akan mendapat sanksi sosial dari kelompok terkecil yaitu keluarga. Idealnya keluarga akan menjadi tameng untuk si pembuat kesalahan, namun karena keluarga sudah  kecewa terhadap sikap dan tindakan yang dilakukan si pemilik salah, maka keluarga pun akan ikut menjauh bahkan terkadang menjadi menyerang.
Sanksi hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menetukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana tehadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.
Adapun beberapa hal yang membuat seseorang melanggar etika antara lain:
1)      Kebutuhan Individu : Kebutuhan seringkali adalah hal utama yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan pelanggaran, misalnya seorang anak rela mencuri untuk mendapatkan uang demi untuk membayar uang tunggakan sekolah. Seorang bapak yang akhirnya tewas digebukin massa gara-gara mengambil susu dan beras di swalayan untuk menyambung hidup bayi dan istrinya. Karyawan sebuah pabrik yang bertindak anarkis, karena THR belum juga dibayarkan, padahal sudah melebihi jadwal yang dietentukan pemerintah, dan lain-lain
2)      Tidak Ada Pedoman : Ketika masyarakat dihadapkan pada persoalan yang belum jelas aturannya, maka mereka melakukan intrepretasi sendiri atas persoalan yang dialami. Contohnya pembangunan rumah kumuh di pinggir rel kereta api, di bawah jembatan layang, di tanah kosong. Hal ini dikarenakan belum adanya perda ataupun ketentuan mengikat yang memberikan kejelasan bahwa daerah tersebut tidak boleh ditempati dan dibangun pemukiman liar. Sehingga masyarakat mengitrepretasikan, bahwa lahan kosong yang tidak digunakan boleh dibuat tempat tinggal, apalagi mereka bagian dari warga Negara. Sehingga pada saat tiba waktunya untk membersihkan, maka sudak terlalu komplek permasalahannya dan sulit dipecahkan.
3)      Perilaku dan Kebiasaan Individu : kebiasaan yang terakumulasi dan tidak dikoreksi akan dapat menimbulkan pelanggaran. Contohnya; anggota DPR yang setiap menelurkan kebijakan selalu ada komisi atau uang tips, ataupu ada anggota yang tidup pada saat sidang berlangsung. Hal demikian ini salah dan keliru. Namunkarena teklah dilakukan bertahun-tahun, dan pelakunya hampir mayoritas, maka perilaku yang menyimpang tadi dianggap biasa, tidak ada masalah.
4)      Lingkungan Yang Tidak Etis: Lingkungan yang memiliki daya dukung moral yang buruk, akan mampu membuat seseorang menjadi menyimpang perilakunya untuk tidak taat terhadap pedoman yang berlaku. Contonya seorang residivis kambuhan, yang selalu keluar masuk penjara. Dalam penjara yang notabene merupakan tempat yang kurang baik, maka mempebgaruhi pola pikir seseorang. Sehingga setiap kali dia masuk penjara, ketika keluar telah memiliki informasi, keahlian, ketrampilan yang baru untuk dapat menyempurnakan tndakan kejahannya.
5)      Perilaku Orang yang Ditiru: Dalam hal ini, ketika seseorang melakkan pelanggaran terhadap etika, dapat juga karena dia mengimitasi tindakan orang yang dia pandang sebagai tauladan. Seoarng anak yang setiap hari melihat ibunya dipukuli oleh bapaknya, maka bisa jadi pada saat dalam pergaulan, si anak cenderung kasar baik dalam perkataan ataupun perbuatan. Dan itu semua dia dapatkan dari pengamatan dirumah yang dilakuakan oleh bapaknya.
Sanksi Pelanggaran Etika:
1)      Sanksi Sosial : Sanksi ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang. Pelanggaran yang terkena sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan ditentukan leh masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman yang digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
2)      Sanksi Hukum : Sanksi ini diberikan oleh pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya suatu KUHP.
Beberapa contoh pelanggaran dalam kehidupan sehari-hari:
1)   Tidak Menggunakan Helm Saat Berkendara
UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan sudah mengatur mengenai kewajiban pengendara untuk penggunaan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI). Bahkan dalam UU tersebut dengan jelas tertera pula sanksi jika pengemudi tidak mengenai helm, maka ia bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000. Namun, pada prakteknya, lagi-lagi aturan ini sering diabaikan. Rata-rata beralasan, mereka enggan menggunakan helm karena jarak tempuh yang dekat serta merasa tidak nyaman.
2)   Pelaku Korupsi (Koruptor)
pelanggaran ini termasuk hukum pidana. Sanksi yang diberikan berupa denda ganti rugi atau penyitaan barang serta hukuman penjara.
3)   Memfitnah Orang Yang tidak bersalah
Secara tidak sadar, terkadang seseorang melakukannya dalam hidup bermasyarakat. Apalagi bila itu berkaitan dengan kehidupan seseorang yang dijadikan topik pembicaraan. Tidak ada hukum yang memberi sanksi akan hal ini. Namun, biasanya, ketika orang melakukan hal tersebut dan mengetahui kebenarannya, hatinya akan malu sendiri dan tak jarang sanksi yang diperolehnya yaitu dihujat oleh orang-orang bahkan dijauhi. Hal yang paling baik jika kita yang melakukannya adalah datang dan meminta maaf. Orang yang meminta maaf termasuk orang yang berani sekaligus berjiwa besar.

Sumber:

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar